Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis serta disesuaikan dengan kalender pendidikan. Penyusunan RPP bertujuan agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.